Dampak terhadap Sekitar Akibat Pinjaman Online

Foto: Freepik.com/rawpixel.com

Dalam gawainya nampak panggilan dari seseorang tak dikenal. Nada deringnya tak ingin berhenti berbunyi sampai dia menjawab panggilan tersebut. Sebut saja Tina, seseorang yang terjerat pinjaman online itu nampak kebingungan dan sekujur tubuhnya gemetar. Kondisi perekonomian yang sedang surut membuatnya bertindak nekat tanpa berpikir panjang. 

Perempuan itu merupakan salah seorang di antara ribuan orang yang terjerat pinjaman online atau pinjol. Panggilan telepon yang seringkali terdengar merupakan salah satu oknum pinjol. Setiap Tina mengangkat panggilan tersebut, selalu terdengar makian dan kata-kata kasar. 

"Nanti dulu Pak, saya belum ada uangnya", jawab Tina dengan nada lesu. 

Pandemi ini memang menyusahkan bagi sebagian orang. Tak punya pilihan lagi, mereka selalu mengambil keputusan yang singkat dengan pinjol ini. Dengan persyaratan pinjaman yang mudah menjadikannya jalan keluar atas kondisi yang sulit ini. Terlihat mudah tetapi kenyataannya sangat menyiksa. 

Utang ini layaknya sampah yang dibiarkan menumpuk. Pada awalnya memang sedikit tetapi kalau didiamkan lama-lama menjadi bukit alias membengkak menjadi puluhan juta. Kalau sudah seperti ini, tak jarang saudara terdekat yang menjadi imbasnya. Karena tak tahu bagaimana membayar utang tersebut, Tina menelepon Ibuku untuk meminta pinjaman uang. 

Ibuku yang tidak paham tentang pinjaman online, bertanya terlebih dahulu kepadaku, "Kamu tahu *** **** (aplikasi pinjaman online), itu aplikasi apa sih?", tanyanya. 

Aku menjawab, "Setau aku sih itu untuk pinjaman online, ada apa Ma?.”

Selanjutnya, Ibuku menceritakan kalau salah satu saudaraku meminjam sejumlah uang yang cukup besar untuk melunasi utang pinjol ya. Aku terdiam menahan kesal. Apakah dia tidak memikirkan risikonya sebelum meminjam uang di aplikasi tersebut? Setelah keadaannya seperti ini, dengan rasa tak bersalah meminjam sejumlah uang dengan Ibuku, aku tak habis pikir dengan perbuatannya. 

Alasan Tina meminjam uang di pinjol terbilang sepele, namun karena kecerobohan dan tidak mencari tahu lebih dalam tentang pinjol, akhirnya Tina terjerat di lingkaran setan. 

Ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum melakukan pinjaman online, diantaranya pilih pinjol yang terdaftar dan beri in OJK, cermati isi kontrak pinjaman sepenuhnya, pastikan tersedia pada aplikasi dan website resmi, dan untuk kasus Tina ini yang terpenting adalah ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan jangan sampai menyusahkan diri sendiri apalagi orang lain. 

Agar keuangan tidak terlalu terbebani, idealnya jumlah cicilan dari seluruh pinjaman yang dimiliki tak lebih dari 30% pendapatan bulanan. 

Pinjaman online sendiri bisa saja tak membahayakan bagi orang yang mengerti dan paham akan dampaknya. Selain itu perlu juga pengetahuan tentang aplikasi pinjaman online yang resmi dan terdaftar OJK, jangan sampai mendaftarkan ke pinjaman online ilegal. Dampak terparah dari kasus ini, seseorang bisa saja mengakhiri hidupnya karena tidak bisa membayar pinjaman tersebut. 

Jadi, bersikap bijak dan bertanggung jawab merupakan hal penting ketika memanfaatkan produk pinjaman apapun. 

Dwi Oktaviani | Politeknik Negeri Jakarta


Komentar