Garut - Melalui konferensi pers Polred Garut, Tim Sancang Polres Garut berhasil membekuk 2 pelaku berinisial D dan H pungutan liar di jalur selatan Garut (27/9). Penangkapan berawal dari beredarnya video viral di sosial media terkait aksi pungli terhadap sopir ELF dan truk yang melintas di jalur selatan Garut.
Atas laporan video viral tersebut Tim Sancang langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan menggunakan metode undercover akhirnya mereka menangkap pelaku berinisial H (25) tidak bekerja dan D (17) tidak sekolah dengan barang bukti berupa uang hasil pungli dan satu kardus air mineral botol.
Kedua pelaku melakukan modus kejahatan dengan memberhentikan truk atau ELF lalu memintanya sejumlah uang, kalau ELF Rp 5000 sedangkan truk Rp 10.000. Aksi tersebut mereka lakukan saat mobil tersebut sedang melintas di jalur selatan Garut tepatnya di Mancagahar kecamatan Pameungpeuk.
“Sehari bisa dapat Rp 300.000 sampai Rp 400.000, uangnya saya gunakan untuk makan, arisan, foya-foya, dan pribadi”, ungkap pelaku berinisial H.
Modus lain yang mereka gunakan adalah menjual air minum botol dengan harga yang tak masuk akal. Sebagai ancaman mereka akan melakukan penganiayaan dan merusak kendaraan tersebut apabila sopir tidak memberinya uang.
Ada 4 pos yang diakui sebagai tempat aksi kejahatan ini, namun mereka melarikan diri. Atas perbuatannya Polres Garut menerapkan pasal pemerasan 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Tim Sancang polres garut akan terus melakukan langkah penegakan hukum terkait tindakan premanisme terutama narkotika di daerah garut selatan sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengobati keresahan warga dan sopir truk yang melintas di jalur garut selatan. (DO)
Komentar
Posting Komentar